Headline

Chinchin : Jangan Celakakan Masa Depan Anak-Anak

Setelah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Gunawan Angka Widjaja kembali mengajukan tuntutan perihal hutang piutang kepada ibunya Linda Angraini.

Gugatan itu tertuang dalam nomor perkara 139/Pdt.G/2019/PN Sby. Sidang pertama rencananya dilakukan Selasa (26/2) lalu, namun karena para pihak tidak datang, sidang ditunda 5 Maret mendatang.

Dalam surat gugatan tertulis bahwa Gunawan memiliki hutang kepada ibunya sebesar Rp 107.5 miliar. Nilai itu terdiri dari hutang Maret 1997 sebanyak Rp 7,5 miliar dan hutang 1998 sebesar Rp 100 miliar.

Gugatan itu tak ayal mendapat perhatian dari Trisulowati alias Chinchin, istri Gunawan. Karena permasalahan hutang sebenarnya sudah pernah dia gugat, dan Chinchin dinyatakan menang di Pengadilan Negeri. Bedanya, pada gugatan sebelumnya Gunawan mengakui utangnya pada sang ibu sebesar Rp 665 miliar.

Seperti diketahui, sebelumnya Hakim Ketua  Hariyanto membatalkan surat pernyataan yang menyatakan Gunawan Angka Widjaja berhutang kepada ibunya. Surat yang dibuat notaris Dini Andriani tersebut dinyatakan tidak sah.

Dalam gugatan terbaru ini Chinchin bakal masuk sebagai pihak intervensi. Hal itu dia lakukan karena khawatir akan nasib anak-anaknya di masa depan.

Foto beerita.id

“Saya takut sewaktu-waktu anak saya akan menjadi korban dan suatu waktu bisa ditagih atas dasar itu,” tambah Chinchin.

Menurut Chinchin, perceraian memang akan memutuskan hubungan hukum antara dirinya dengan Gunawan. Tetapi tidak bisa memutuskan hubungan dengan anak-anak.

Perjanjian seolah berhutang itu menurutnya akan mengikat anak-anaknya kelak sebagai ahli waris. “Sebagai ibunya anak-anak, saya harap Pak Gun sadar dan berhenti melakukan sesuatu yang bisa mencelakakan masa depan anak-anak. Sebagai Ibu tentu saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Makanya saya masuk sebagai penggugat intervensi,” katanya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Chinchin Ronald Tallaway. Dia menilai gugatan yang dilakukan Gunawan sebuah tindakan yang aneh.

“Bagaimana tidak aneh, berdasarkan putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa tidak ada hutang antara Gunawan dan ibunya. Lah sudah dinyatakan secara hukum tidak punya hutang, kok sekarang malah menggugat agar diakui punya hutang,” ujarnya.

Menurut Ronald gugatan itu justru perbuatan melawan hukum. “Jadi gugatan yang berusaha memperbaiki akta-akta ini kan sudah namanya tidak menghargai proses hukum tidak menghargai penerapan hukum, kalaupun Gunawan masih merasa ada yang kurang dalam materi 753/Pdt.G/2017/PN.Sby kan ada upaya hukum banding, bukannya mengajukan gugatan lagi,” tandasnya.

Lagi pula, jelas Ronald, Gunawan dan Linda ditengarai masih tinggal satu rumah dan hubungan keduanya rukun. “Lantas buat apa pakai cara gugat menggugat? Tujuannya apa?” Tegasnya.

Ditanya upaya yang bakal pihaknya lakukan terkait dugaan perlawanan hukum atas munculnya gugatan ini, Ronald menyerahkan kepada penyidik Polda Jatim.

Soal pembuatan akta hutang antara Gunawan dan Linda ini, sempat dilaporkan pidana oleh Chinchin melalui Polda Jatim. Dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Bahkan keduanya sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik. Namun akhirnya status itu belakangan dicabut.

Polemik hutang piutang antara anak dan ibu kandungnya ini, muncul setelah adanya gugatan cerai yang diajukan Chinchin. Oleh Pengadilan tingkat pertama, cerai dikabulkan. Namun pihak Gunawan mengajukan banding, hingga sampai saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

7 Comments

  1. An impressive share, I just given this onto a colleague who was doing a little analysis on this. And he in fact bought me breakfast because I found it for him.. smile. So let me reword that: Thnx for the treat! But yeah Thnkx for spending the time to discuss this, I feel strongly about it and love reading more on this topic. If possible, as you become expertise, would you mind updating your blog with more details? It is highly helpful for me. Big thumb up for this blog post!

  2. I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this blog. Thank you, I’ll try and check back more frequently. How frequently you update your site?

  3. certainly like your website however you need to take a look at the spelling on several of your posts. Many of them are rife with spelling issues and I find it very troublesome to inform the reality nevertheless I will certainly come again again.

  4. Thank you for your whole hard work on this site. My mom really likes engaging in research and it’s really obvious why. A number of us hear all about the dynamic tactic you produce both interesting and useful items through the web site and as well increase participation from people about this subject matter while our own daughter is certainly becoming educated so much. Enjoy the remaining portion of the new year. You are always doing a good job.

  5. Hi, i think that i noticed you visited my website thus i got here to “return the prefer”.I’m trying to to find things to improve my website!I suppose its ok to use some of your ideas!!

  6. Hi there, just become aware of your weblog through Google, and found that it is really informative. I’m gonna watch out for brussels. I’ll be grateful when you continue this in future. Lots of other people can be benefited from your writing. Cheers!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Back to top button