Merespon adanya pemeriksaan terhadap gedung GRHA WISMILAK yang bertempat di Jl. Raya Darmo 36-38 Surabaya, oleh pihak berwenang, maka dengan press release ini kami akan menyampaikan hak jawab kami.

Kami sudah beroperasi menggunakan gedung kebanggaan ini selama lebih dari 30 tahun.
Dalam rentang waktu tersebut pula kami tak mendapati sedikitpun adanya permasalahan
hukum dalam bentuk apapun dan dengan siapapun.
Dikarenakan kami menempati wilayah ini bukanlah dari hasil kejahatan maupun paksaan
yang ilegal.
Kami dengan bangga berada di sini dan membuka banyak sekali lapangan
pekerjaan serta sumber rejeki untuk anak bangsa Indonesia dengan dasar hukum dan
legalitas yang jelas.
Kami menaungi lebih dari 3000 putra putri terbaik bangsa Indonesia yang mana menjadi aset penting bagi kami.
Sehingga upaya untuk mempertahankan GRHA WISMILAK yang memang
menjadi HAK kami sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan adalah untuk melindungi mereka pula.
Agar tak ada efek domino pada perekonomian.
Kami PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menjadikan GRHA WISMILAK sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993.
Sebagaimana gedung tersebut telah SAH dibeli oleh PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan.
Hal itu juga menunjukkan bahwa adanya kami disini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami.
Tetapi semuanya sudah didasari
oleh dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Hal ini juga membantah bahwa dokumen kami cacat hukum.
Dan kami menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli
gedung ini dengan dibuktikan adanya sertipikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun
perdata. Kami disini adalah pembeli yang wajib dilindungi oleh Undang-Undang.
Sehingga permasalahan apapun yang terjadi sebelum adanya jual beli yang dilakukan tahun
1993 itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami.
Dan kami ingin menyampaikan bahwa semua kegiatan, pekerjaan, maupun kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Saat ini hal -hal mengenai permasalahan menyangkut pemeriksaan GRHA Wismilak tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk.